JAKARTA - Ki Joko Bodo tersangkut kasus hukum karena dituduh menganiaya istrinya di Bali. Saat hendak dikonfirmasi, paranormal nyentrik itu malah minta ampun.
"Aduh, saya minta ampun deh. Berita ini kok ya ada-ada saja. Ini kan masalah keluarga saja sebenarnya," ucap Ki Joko Bodo saat dihubungi okezone via telepon, Senin (25/4/2011) malam.
Paranormal pemilik Istana Wong Sinting itu heran bagaimana bisa masalah rumah tangganya bisa menjadi konsumsi publik. Apalagi, istri Ki Joko Bodo sendiri tak berniat mempublikasikan masalah itu kepada wartawan.
"Saya bingung kenapa ini bisa sampai ke media. Saya menyesalkan kenapa masalah ini kok bisa sampai ke teman-teman wartawan. Karena istriku sendiri tidak mau apa-apa lagi. Artinya, tidak mau kasih statement ke wartawan. Tapi kenapa bisa muncul masalahnya," sesalnya.
Ki Joko Bodo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Ni Kadek Leli Mariati pada 31 Maret 2011.
Laporan Mariati diterima bagian PPA dan tercatat dengan nomor laporan LP/145/III/2011/Bali/Dit Reskrim. Dalam laporannya, wanita kelahiran kelahiran 28 Agustus 1984 ini mengalami luka sobek pada pipinya di bagian bawah mata.
Ki Joko Bodo membantah memukul. Dia hanya menangkis cakaran Mariati ketika mereka bertengkar di dalam mobil di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar, sekira pukul 11.30 Wita, 30 Maret.
Dari hasil penyidikan, Ki Joko Bodo dijerat pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(ang)