Diperiksa Polisi, Ibra Azhari Santai

Johan Sompotan, Jurnalis
Kamis 26 Agustus 2010 14:18 WIB
Ibra Azhari (Foto:Johan Sompotan/okezone)
Share :

JAKARTA - Ibra Azhari masih menjalani proses pemeriksaan di ruang Kanit III Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat setelah kedapatan mengambil paket sabu-sabu seberat brutto lima gram, di Jalan Sun Set, Seminyak, Denpasar, Bali, 23 Agustus 2010.

Pantauan Okezone, pria bernama lengkap Ibrahim Salahuddin itu terlihat menggunakan kaos berkerah berwarna biru dongker, bercelana jins biru muda. Wajahnya sangat santai dalam menjalani pemeriksaan. Tak cuma santai, raut wajah adik Ayu Azhari itu juga terlihat segar.

Menurut salah satu penyidik yang tidak mau disebutkan namanya, sampai sekarang aktor yang beken di era 90-an itu masih menjalani proses pemeriksaan.

"Iya, Ibra masih diperiksa. Kan kita juga harus menggali lebih dalam dari mana barang tersebut didapat," kata penyidik, yang ditemui di Polres Jakarta Barat, Kamis (26/8/2010).

Selain Ibra, istrinya yaitu Merry Triana yang ikut digelandang ke Polres Jakarta Barat, juga masih diperiksa.

"Istrinya Ibra masih diperiksa juga. Dia satu ruangan dengan Ibra. Diperiksa dengan secara bergantian," paparnya.

Seperti diketahui, proses penangkapan Ibra berawal dari temuan Polres Jakbar di sebuah perusahaan paket di kawasan Jakarta Barat, Senin, 23 Agustus, pukul 14.00 WIB. Ada salah satu paket yang mencurigakan dialamatkan kepada Luthfie Amir, di Jalan Bali Deli, Gedung Nusa Timur No 1-2, Seminyak, Bali.

Setelah anggota Polres Jakbar disaksikan oleh saksi membuka bungkus paket tersebut, ternyata di dalamnya terdapat satu paket narkoba jenis sabu dengan berat brutto 5 gram. Selanjutnya, barang tersebut dibawa polisi ke Bali menuju perusahaan pengiriman barang tersebut di Denpasar.

Di sana, Ibra dan istrinya mengambil pesanan sabu tersebut. Ibra dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35, tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Ini merupakan yang keempat kali Ibra ditangkap karena narkoba. Pada 31 Agustus 2000, Ibra ditangkap karena membawa narkoba. Dia lalu divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis itu berubah ketika kasusnya sampai di Pengadilan Tinggi Jakarta. Ibra divonis dua tahun penjara.

Tidak kapok, bintang film yang ngetop pada tahun 1990 itu kembali ditangkap pada 2003. Kali itu, barang buktinya berupa kokain, sabu-sabu dan ekstasi. Seolah tak menyesali perbuatannya, saat menjalani masa hukuman di LP Cipinang, Ibra kedapatan memiliki sembilan paket sabu-sabu dan alat hisap di dalam sel.

Ibra sempat dipindahkan ke Nusakambangan untuk menyelesaikan masa hukuman. Namun, tanpa diketahui pasti penyebabnya, bintang film Cinta dan Nafsu itu dibebaskan bersyarat pada 2009, dari vonis awal 15 tahun.

(ang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya