Limbad Haramkan Fatwa Rambut Gimbal

Elang Riki Yanuar, Jurnalis
Rabu 20 Januari 2010 09:57 WIB
Limbad (Foto:Koran SI)
Share :

JAKARTA - Selain mengharamkan rambut rebonding bagi wanita single, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa Timur juga menyatakan rambut gimbal pun haram. Limbad yang berambut gimbal berdalih, rambutnya itu untuk tujuan seni. Bukan riya (pamer).

"Saya sebagai orang muslim yang sedikit tahu tentang agama, tidak sependapat dengan beliau-beliau yang mengharamkan rambut gimbal. Karena tergantung niatnya kita. Kalau niatnya untuk riya atau gimbal dengan rambut orang lain, itu boleh diharamkan. Tapi kalau rambut gimbal untuk keperluan seni dan keindahan, saya sangat setuju sekali," tutur Limbad saat ditemui di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (19/1/2010).

Bagi pria yang gemar berpakaian serba hitam ini, rambut gimbalnya sebagai bentuk ekspresi seni. "Kalau saya, untuk seni. Bukan untuk riya yang keluar dalam konteks agama Islam. Niat saya enggak neko-neko (macam-macam) digimbal. Ini hanya kepuasan tersendiri saja," jelasnya.

Pesulap yang mulai beken sejak mengikuti ajang The Master session 2 itu tampak tidak bisa menerima pengharaman rambut gimbal. Dia balik mengharamkan fatwa haram rambut gimbal.

"Saya amat sangat mengharamkan putusan haram terhadap rambut gimbal. Mungkin kalau gimbal karena pakai rambut orang lain, bolehlah diharamkan. Kalau pakai rambut kita yang asli, menurut saya tidak haram. Kalau dalam Islam yang saya tahu memang kalau menambahkan rambut dengan rambut orang lain itu haram," urainya.  

Lantaran meyakini bahwa rambut gimbalnya asli dan tidak menimbulkan dosa, Limbad tidak mau mengikuti imbauan MUI. Dia bersikeras tidak akan pernah mengubah model rambut gimbalnya sampai kapan pun.

"Jauh sebelum saya ikut The Master, rambut saya sudah gimbal. Malah dulu saya sering mengubah warnanya, mengubah gimbal pendek. Kebetulan saya juga punya komunitas penyuka rambut gimbal," ujar pria yang selama beraksi di The Master tidak pernah bicara.

Selain tidak setuju dengan pengharaman rambut gimbal, Limbad terus terang menyatakan bahwa apa yang diharamkan para ulama itu kadang tidak masuk logika.

"Saya kadang tidak sependapat dengan ulama-ulama yang main mengharamkan sesuatu. Saya tahu mereka buat keputusan berdasarkan Al-Quran. Tapi lihat konteksnya dulu. Saya pakai logika saja. Intinya harus ada landasan yang kuat kalau mau buat keputusan.Aapalagi ini tentang haram atau tidaknya sesuatu," sarannya.

(ang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya