LOS ANGELES - Raja Pop Michael Jackson yang meninggal dunia Kamis 25 Juni lalu meninggalkan harta sekira Rp4 triliun, setelah semua hutang-hutangnya terlunasi.
Hal ini berdasarkan laporan terbaru yang dilansir femalefirst, Rabu (1/6/2009).
Sebelumnya, kematian Micahel Jackson akibat gagal jantung ini menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan terhadap pengasuhan ketiga anaknya, Prince Michael Jr (12), Paris Michael Katherine (11), dan Prince Michael II (7).
Senin 29 Juni lalu, Pengadilan Los Angeles pun memberikan hak perwalian kepada ibunda MichaelJackson, Katherine Jackson untuk mengasuh ketiga cucunya itu.
(uky)