BOGOR - Akhirnya, setelah sempat membantah menyerempet Cici Paramida dan melaporkan balik Cici, juga Adyaksa Dault, suami Cici Paramida memohon minta damai.
Dalam jumpa pers yang digelar keluarga suami Cici, Ahmad Suhaebi, di Polres Bogor, Jawa Barat, mereka menyampaikan tiga pernyataan, yakni:
1. Keluarga sepakat menempuh penyelesaian persoalan ini secara damai dan kekeluargaan.
2. Dengan penyelesaian secara damai tersebut, kami menyatakan segala bentuk tuntutan kami cabut.
3. Apabila ada pemberitaan selama ini membuat pihak lain merasa terganggu, atas nama keluarga meminta permohonan maaf atas kekhilafan tersebut.
Setelah memberikan tiga pernyataan, keluarga yang diwakili kakak Suhaebi, Abdul Rozak Hamzawi, menolak melayani pertanyaan wartawan. Mereka langsung pergi meninggalkan Polres.
Suhaebi sendiri masih mendekam di balik jeruji tahanan Polres. Pengusaha batu bara ini dikenakan pasal 44 tentang KDRT dengan ancaman penjara 5 tahun.
(ang)