Machica Gugat Cerai Moerdiono Demi Status Anak

Johan Sompotan, Jurnalis
Jum'at 01 Februari 2008 07:01 WIB
Machica & anak dari Moerdiono (Foto:Kapanlagi/ist)
Share :

JAKARTA - Machica Mochtar yang menikah siri dengan Moerdiono kesulitan mendapat pengakuan atas buah hati yang lahir dari perkawinan mereka. Demi status anak, Machica menggugat cerai Moerdiono secara hukum.

"Kita telah ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk meminta bantuan agar Moerdiono mengakui anak itu. Tapi, tanpa hasil. Dan akhirnya kita memilih diselesaikan melalui Pengadilan Agama Tiga Raksa," jelas kuasa hukum Machica, Rusdianto SH, di Pengadilan Agama Tiga Raksa, Tangerang, Jawa Barat, kepada okezone, Kamis (31/1/2008).

Machica ingin kasus tersebut segera bisa diselesaikan secara hukum karena dia telah lama menanti status anaknya.

"Saya ingin kasus saya bisa dilihat secara hati nurani. Saya ingin bisa dilihat secara hukum karena anak saya berhak mengetahui siapa bapak biologisnya, yakni Pak Moerdiono. Saya telah menunggu status anak saya selama 11 tahun," tutur Machica yang ditemui okezone, di The Sultan Hotel, Jakarta, Kamis (31/1/2008).

Machica telah mendatangi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan diberi rekomendasi karena dianggap telah terjadi pelanggaran hak anak.

Anak yang dilahirkan Machica bernama Mohammad Iqbal Ramadhan itu tidak mengetahui siapa bapak kandungnya dan tak memperoleh pengakuan dari Moerdiono.

"Itulah mengapa kami lihat sudah ada pelanggaran terhadap hak anak yang seharusnya berhak mengetahui orangtua biologis, baik ibu maupun bapak kandung," imbuhnya.

Sejauh ini upaya ke KPAI tidak ada titik temu karena selama mediasi KPAI hanya bertemu dengan salah satu pihak saja.

"KPAI cuma bertemu dengan salah satunya. Hanya Machica saja atau Moerdiono saja. Tidak pernah bertemu kedua belah pihak secara langsung," pungkasnya.

(ang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya