Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kenaikan gaji di tahun depan. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI.
Baca Juga:Presiden Joko Widodo Resmi Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan pada 2024
1. Gaji PNS Naik 8%
Presiden Jokowi mengatakan jika tahun depan PNS akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8%.
2. Gaji PNS Jadi Segini
Selain PNS, TNI/Polri juga naik gajinya 8%. Dengan kenaikan gaji tersebut maka pendapatan tertinggi PNS jadi Rp6,3 juta.
3. Anggaran yang Disiapkan Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pun menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS sebesar Rp52 triliun
4. Alasan Gaji PNS Naik
Presiden Jokowi menyebut bahwa kenaikan gaji PNS diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Juga:5 Fakta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Part Time
5. Soal Reformasi Birokrasi
Adapun keputusan ini diambil demi mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,dan berintegritas.
6. Gaji Pensiunan Juga Naik
Sementara itu, pensiunan juga mendapat kenaikan gaji hingga 12%.
(uky)