Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reza Artamevia Ngamuk Pernah Dikaitkan dengan Aa Gatot

Maria Cicilia Galuh , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2013 |08:07 WIB
Reza Artamevia <i>Ngamuk</i> Pernah Dikaitkan dengan Aa Gatot
Reza Artamevia (foto: Feri Usmawan/Okezone)
A
A
A

Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kenaikan gaji di tahun depan. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI.
 
Baca Juga:Presiden Joko Widodo Resmi Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan pada 2024
 
1. Gaji PNS Naik 8%
 
Presiden Jokowi mengatakan jika tahun depan PNS akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8%.
 
2. Gaji PNS Jadi Segini
 
Selain PNS, TNI/Polri juga naik gajinya 8%. Dengan kenaikan gaji tersebut maka pendapatan tertinggi PNS jadi Rp6,3 juta.
 
3. Anggaran yang Disiapkan Sri Mulyani
 
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pun menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS sebesar Rp52 triliun
 
4. Alasan Gaji PNS Naik
 
Presiden Jokowi menyebut bahwa kenaikan gaji PNS diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
 
Baca Juga:5 Fakta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Part Time
 
5. Soal Reformasi Birokrasi
 
Adapun keputusan ini diambil demi mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,dan berintegritas.
 
6. Gaji Pensiunan Juga Naik
 
Sementara itu, pensiunan juga mendapat kenaikan gaji hingga 12%.
 
 
 
 
 
 
 

 
 
 

(uky)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement