Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPI Tetap Awasi Perilaku Artis di Televisi

Edi Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2012 |19:42 WIB
KPI Tetap Awasi Perilaku Artis di Televisi
(Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengakui jika pihaknya memang tidak bisa memberikan sanksi kepada artis karena keteledoran mereka hingga mengakibatkan acara tersebut melanggar norma dan etika.

Menurut Komisioner Bidang Isi Siaran KPI, Nina Mutmainah, berdasarkan aturan, yang bertanggung jawab adalah lembaga penyiarannya sehingga pihaknya tidak bisa menegur artis atau rumah produksi dari acara yang mendapat teguran.

"Yang kami berikan sanksi adalah yang kami berikan 'surat cinta' adalah direktur utamanya selaku lembaga penyiaran, karena dia yang harus mengatur artisnya, talentnya, rumah produksinya, semuanya," kata Nina kepada Okezone di kantornya di Jalan Gajah Mada No. 8, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2012).

Namun, para artis tidak bisa merasa aman begitu saja. Menurut Nina, pihaknya juga bisa memanggil artis secara langsung. Bahkan, hal itu pernah mereka lakukan.

"Enggak juga yah (merasa aman). Dalam pengalaman kami, lembaga penyiaran itu minta artisnya ketemu dengan pihak KPI, dan itu pernah kami lakukan, terus kami panggil sama-sama secara khusus, terus ketemu dengan para artis, terutama dulu itu adalah komedian, kami bicara tentang aturan ini adannya apa," jelasnya.

(rik)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement