JAKARTA - Keinginan Ratu Felisha untuk jadi janda Franciscus Emmanuel alias Jules Korsten akhirnya terkabulkan, setelah hakim mengabulkan gugatan cerainya terhadap sang suami.
"Tadi pembacaan putusan. Dan amarnya, intinya mengabulkan gugatan Ratu Felisha yaitu cerai," ujar kuasa hukum Ratu Felisha, Reza Mahastra, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/1/2012).
Dalam sidang putusan cerai ini, baik Ratu Felisha maupun Jules tidak hadir. Keduanya hanya mewakili kepada kuasa hukumnya masing-masing. Wanita yang akrab disapa Feli inipun sudah mengetehui adanya jadwal putusan cerai, namun urung menghadirinya.
"Saya sudah kabari ini jadwalnya, beliau sudah tahu, cuma datang atau nggak itu urusan dia. Dia di Jakarta tapi enggak tau ke mana. Saya sudah kasih tahu dia, dia bilang 'Oke' saja, berarti dia ngerti," jelasnya.
Di samping itu, Ratu Felisha tidak menuntut harta gono gini kepada Jules.
"Harta gono gini enggak ada," tandasnya.
(nsa)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri