Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituntut 1,3 Tahun, Yoyok Ngotot Minta Rehabilitasi

Mega Laraswati , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2011 |20:01 WIB
Dituntut 1,3 Tahun, Yoyok <i>Ngotot</i> Minta Rehabilitasi
Yoyok 'Padi' (Foto: Elang Riki Yanuar/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Meski dituntut 1 tahun 3 bulan penjara atas kasus narkoba, Yoyok 'Padi' masih terus berupaya agar cukup divonis menjalani rehabilitasi.

Hari pertama puasa, Yoyok menjalani persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Hayam wuruk, Jakarta, Senin (1/8/2011). Lewat pengacaranya, Hebrin Dasril siahaan, Yoyok mengajukan pembelaan kepada hakim.

Mantan suami Rossa ini bersikeras agar dirinya di rehabilitasi. "Karena memang dari analisa fakta pas di persidangan maupun fakta analisa hukum memang mas Yoyok harus dilepaskan dari segala tuntutan dan direhabilitasi. Tidak boleh dipidana," tegas Herbin.

Dalam pembelaanya, Herbin juga menegaskan saat ditangkap Yoyok kooperatif dan jujur mengakui bahwa terdakwa menggunakan narkoba dengan menyerahkan satu paket sabu dan alat hisap yang disimpan di laci tempat tidur. Meski mengaku sebagai pecandu sabu-sabu, barang narkotik yang dibeli Yoyok dari pria berinisial D sebesar Rp850 ribu, yaitu 0,5 gram dengan sisa 0,4 gram sebagai barang bukti tersebut digunakan dalam kondisi di luar sadar, atau masih dalam keadaan ketergantungan narkoba.

"Terdakwa menggunakan itu (narkoba) di luar kesadarannya. Dia sudah di kondisi heroin atau maksimal. Dengan demikian, terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban, terdakwa membutuhkan rehabilitasi," tegasnya.

Usai membacakan pembelaan, Yoyok bersiap akan menjalani sidang putusan pada pekan depan, Selasa 9 Agustus 2011.

Yoyok ditangkap polisi di Apartemen Sudirman Park, Jakarta, pada Minggu, 27 Februari 2010 dinihari. Dari tangan Yoyok, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,5 gram beserta seperangkat alat hisap.

(rik)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement