BANDUNG - Suasana mediasi saat upaya merukunkan Aa Gym dan Teh Ninih berlangsung cair. Mereka bahkan bersikap seperti pasangan suami istri biasa. Namun meski begitu, mediasi berakhir gagal. Mereka sepakat bercerai.
"Suasana mediasi cair. Tidak memperlihatkan ada masalah signifikan. Semuanya dibicarakan dengan baik," kata kuasa hukum Aa Gym, Jenal SH, di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/5/2011).
Mediasi yang gagal itu sudah dilakukan, Jumat, 20 Mei, dengan dihadiri Aa Gym dan Teh Ninih. Mediasi berlangsung sekira dua jam, dimulai pukul 07.30 WIB.
"Suasananya enggak tegang. Mereka bahkan dikasih waktu ngobrol berdua tanpa didampingi kuasa hukum, hanya ditemani hakim mediasi," ungkapnya.
Dalam mediasi, yang disorot hanya soal keberlangsungan rumah tangga yang telah terjalin 24 tahun. Tidak dibahas soal harta gono gini atau hak asuh anak.
"Dalam mediasi, Teh Ninih menerima apa yang diinginkan olel Aa. Alasan mendasar Aa enggak jelas, soalnya Aa juga enggak banyak ngobrol," tutur Iwan.
Sayang, demi kebaikan mereka berdua akhirnya mediasi tidak memungkinkan rukun kembali. "Mediasi tidak berhasil membuat mereka rukun kembali. Tekad untuk bercerai sudah ada dari keduanya," paparnya.
Hasil mediasi lalu dilaporkan kepada hakim ketua untuk perkara sidang nomor 845 atas nama Abdullah Gymnastiar terhadap Ninih Mutmainah. Perkara tersebut lalu disidangkan di Pengadilan Agama Bandung.
(ang)