Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ibra Azhari Divonis 6 Tahun Penjara

Johan Sompotan , Jurnalis-Rabu, 06 April 2011 |18:34 WIB
Ibra Azhari Divonis 6 Tahun Penjara
Ibra Azhari. (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Majelis hakim memvonis Ibra Azhari yang disidangkan terkait kasus narkoba dengan hukuman 6 tahun penjara. Hukuman Ibra satu tahun lebih ringan dibandingkan putusan yang diterima Revaldo, kemarin.

"Ibrahim Salahuddin terbukti secara sah melakukan permufakatan jahat memiliki golongan narkotika bukan tanaman dan dihukum enam tahun penjara," ucap ketua majelis hakim, Mohammad Eka Kartika di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jalan Letjen S Parman, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (6/4/2011).

Eka juga menjelaskan, jika barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 3,5017 gram itu telah diperiksa di Puslabfor Mabes Polri dan hasilnya positif mengandung amphetamine.

"Berdasarkan hasil lab Nomor 2153/krl/ 2010 positif mengandung amphetamine dan dijadikan bukti untuk Merry Triana, serta harus dimusnahkan," urainya.

Selain divonis dengan hukuman 6 tahun penjara, Ibra juga didenda sebesar Rp800 juta, dan/atau subsider dua bulan kurungan.

"Biaya perkara juga dikenakan Rp800 juta dan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harus diganti dua bulan dan terdakwa tetap ditahan," paparnya.

(nov)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement