JAKARTA - Fakta persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dalam kasus narkoba yang terdakwanya Ibra Azhari berlangsung seru. Ada dugaan BAP di persidangan adalah palsu.
Sidang yang dimulai sekira pukul 17.00 WIB itu berlangsung hanya 15 menit di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/1/2011).
Sementara itu, majelis hakim mendengarkan keterangan saksi dari pengacara pihak kepolisian, Haposan Damanik SH. Usai sidang, Ibra tampak menunjukkan wajah tenang.
“Allah kan Maha Besar. Saya melihat hari ini bisa mulai terbuka. Yang jelas, dari kesaksian pengacara yang ditunjuk oleh kepolisian tersebut yang mengatakan langsung di bawah tanda tangan sumpah,” papar pemilik nama lengkap Ibrahim Azhari tersebut.
Adik Ayu Azhari ini mengatakan, pengacara Haposan bersaksi bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya dan Merry Triana sebenarnya ada cap jempolnya.
“Kenyataannya yang punya Merry tidak ada. Mungkin, karena majelis hakim ingin melihat fakta persidangan dan duduk perkaranya bagaimana,” urainya.
Ibra merasa hari ini sudah cukup melegakan dan juga apa yang selama ini diresahkan olehnya sudah mulai terjawab. Kehadiran Haposan cukup membantunya dan dinilai meringankan Merry dan dirinya.
“Sudah terjawablah hari ini. Doakan saja, semoga yang salah itu salah dan yang benar itu, ya benar. Ya memang, tidak bersalah kok saudara Merry Triana ini,” pungkasnya.
(nov)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri