JAKARTA - Istilah tukar kepala yang disebut oleh saksi dari kepolisian di persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Ibra Azhari, diakui adik Ayu Azhari berawal dari pemerasan terhadap dirinya.
Pemilik nama lengkap Ibrahim Azhari ini mengaku dimintai sejumlah uang, saat kepolisian akan melakukan pengembangan kasus demi menangkap seorang bandar besar bernama Cangkuh.
Hakim bertanya kepada Ibra, apakah berita acara pemeriksaan yang dibacakan benar atau tidak. Dia pun menjawab ada yang tidak benar dan lanjut mengungkap keterangan.
“Dari Bali, saya dan Merry dibawa ke Jakarta, tapi kita dibawa ke hotel yang berbeda. Setelah saya diinterogasi sama polisi di hotel, kemudian kita makan di daerah Taman Sari. Nah pas di situ, polisi meminta agar diselesaikan secara adat,” paparnya kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/1/2011).
Ibra menyebut istilah 86. “Mohon maaf ya pak Hakim, saya harus terbuka semuanya di sini, karena saya ingin keadilan,” tegasnya.
Ibra Azhari dan Merry Triana ditangkap pihak kepolisian dari Polres Jakarta Barat, karena kedapatan mengambil pesanan barang narkotika jenis Sabu di Seminyak, Bali, beberapa waktu silam.
Selain itu, Ibra juga membantah kalau barang haram tersebut bukanlah miliknya. “Di Bali saya disuruh akui barang itu milik saya. Padahal barang itu bukan punya saya,” ketusnya.
(nov)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri