JAKARTA - Terdakwa kasus kepemilikan sabu-sabu, Ibra Azhari, ternyata hanya pancingan saja. Sedianya polisi ingin memancing Ibra agar bandar bernama Cangkuh dapat dibekuk.
Hal tersebut diungkap Anggota Satuan Narkoba Unit II Polres Jakarta Barat, Bambang DS, saat hadir sebagai saksi jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/1/2011).
“Setelah kami menangkap, lalu kita lakukan pengembangan dan dari hasil tersebut didapat nama Cangkuh (bandar besar) yang ternyata sudah ada di dalam HP milik Ibra Azhari,” paparnya.
Dari situ, lanjut Bambang, polisi meminta Ibra agar bekerja sama untuk menangkap Cangkuh. Polisi juga meminta Ibra untuk menunjukkan lokasi di mana biasanya Cangkuh berada.
“Kita meminta kepada Ibra agar bekerjasama untuk menangkap cangkuh dalam istilah polisi tukar kepala, selain itu kita juga meminta kepada Ibra agar menunjukkan tempat dimana cangkuh berada,” urainya.
Tukar kepala itu akhirnya urung dilakukan, karena penangkapan Ibra terlanjur terendus media massa. Alhasil, polisi harus gigit jari, karena kontak-kontakan dengan Cangkuh akhirnya hilang.
“Namun tukar kepala itu tidak jadi, karena penangkapan Ibra telah diketahui media massa dalam hal ini Poskota. Sehingga misi kita bocor dan yang terjadi, kontak-kontakan kita dengan cangkuh pun hilang,” paparnya.
(nov)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri