JAKARTA - Rezky Aditya dituntut rumah produksi MD Entertainment senilai Rp21 miliar karena dianggap melanggar kontrak. Tuntutan puluhan miliar itu akan dicabut jika Rezky bersedia minta maaf.
"Kita dari MD sudah meminta baik-baik. Permintaan kita simple saja, ada permintaan maaf Rezky dan selesaikan kontrak," ujar kuasa hukum MD Entertainment Syamsul Huda, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2010).
Sidang yang digelar kedua kali masih dalam tahap mediasi. Syamsul menegaskan, pihaknya belum sampai pada pokok tuntutan. "Sebenarnya Rezky artis yang dibesarkan oleh MD. Ada syarat sifat kontrak eksklusif dan ada pelanggaran di situ. Dia harus menyelesaikan jumlah episode 331. Sementara, dia baru menyelesaikan 261 episode. Jadi masih ada sisa 70 episode lagi," urainya.
MD meradang manakala tahu artisnya terlibat kontrak dengan Sinemart. Syamsul sebagai perwakilan MD, meminta agara Rezky bersikap jantan dan tunduk pada kontrak.
"Dia harus menyelesaikan episode yang disepakati kontrak. Harus gentle, akui sajalah dan kembali ke MD. Untuk Sinemart, dia harus selesaikan putus kontrak dengan Rezky dan meminta maaf kepada MD. Mulai November, Rezky sudah mulai mangkir dengan alasan Kuliah," jelas dia.
Sementara itu, kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking SH, yang ditemui di tempat sama mengatakan, kliennya kaget tatkala tahu dituntut MD. Apalagi dengan nilai tuntutan Rp21 miliar.
"Rezky terus terang kaget karena ini masanya adalah masa vakum, di mana Rezky sebenarnya sedang tidak ada syuting dengan MD. Lalu tiba-tiba digugat Rp21 miliar, wow angka yang cukup luar biasa. Ya Anda bisa menilai sendiri lah. Setelah bekerja cukup lama dengan baik dan sinetronnya rating cukup baik, tiba-tiba ada gugatan," ucap Ana.
Sinetron terakhir Rezky adalah Melati untuk Marvel yang sudah habis masa tayangnya sejak tiga bulan lalu. Menurut Ana, hingga sekarang Rezky belum menerima pekerjaan atau menandatangani kontrak dengan pihak lain seperti yang dituduhkan MD.
Sidang masih dengan agenda mediasi kembali digelar pada Selasa, 11 Mei 2010.
(ang)