LOS ANGELES- Dokter pribadi Michael Jackson, Conrad Murray dituntut empat tahun penjara jika dia terbukti secara meyakinkan, melakukan pembunuhan secara tidak sengaja terhadap raja pop tersebut.
Dalam hearing di Pengadilan Los Angeles tersebut, Murray melakukan pembelaan bahwa dia tidak bersalah. Akan tetapi, hakim Keith L Schwartz melarang dia membuatkan resep untuk siapapun.
“Saya tidak mau Anda membius orang,” kata hakim, sebagaimana dikutip okezone dari TheSun, Selasa (9/2/2010).
Selain itu, dia juga diharuskan membayarkan jaminan sebesar 48,000 poundsterling atau Rp703 juta.
Menanggapi keputusan ini, kaka Michael Jackson, Jermaine (55) menilai tuntutan tersebut dinilai tidaklah cukup. Dia datang ke pengadilan bersama Katherine (79) dan Joe (80), serta saudaranya Michael Jackson La Toya, Randy, dan Tito.
Murray sebelumnya tiba di pengadilan sekira pukul 21.00 hingga 001.00 waktu setempat. Polisi tampak mengapit Conrad, akan tetapi tidak diborgol. Polisi mengawalnya, karena khawatir Conrad mendapatkan serangan, setelah diketahui ada demo dari fans Michael Jackson.
Diketahui Michael Jackson tewas bulan Juni 2009 lalu akibat gagal jantung. Menurut hasil investigasi polisi, dia mengalami gagal jantung setelah mendapatkan suntikan obat bius profopol dari dokter Conrad Murray.
(uky)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri