JAKARTA - Istri Ferry Irawan, Noviyana Sintawati, semula hendak melaporkan Ferry ke Mabes Polri. Namun, Novi batal datang.
"Novi tidak jadi datang ke Mabes karena sedang sakit," kata pengacara Novi, Zulhendri Hasan, dalam pesan singkatnya, Senin (3/8/2009).
Novi hendak melaporkan Ferry karena telah berzina dan menikah diam-diam tanpa persetujuannya. Novi hendak mempidanakan pemain film Leak itu dengan pasal perzinahan.
Patut diketahui, Novi dan Ferry telah diputuskan bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Juli 2009. Namun, Novi mengajukan banding. Zulhendri menyatakan, keputusan hakim yang mengabulkan permohonan cerai Ferry Irawan sangat keliru dan berpihak.
(ang)