Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suami Manohara Terancam Hukuman 18 Tahun Penjara

Elang Riki Yanuar , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2009 |09:59 WIB
Suami Manohara Terancam Hukuman 18 Tahun Penjara
Manohara (Foto:Johan Sompotan/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Manohara Odelia Pinot menggandeng pengacara asal Malaysia untuk melawan suaminya, Muhammad Tengku Fakhry atas dugaan penganiayaan. Fakhry terancam hukuman 18 tahun penjara.

Adalah Mohamed Zaini Mazlan, pengacara Malaysia yang ditunjuk keluarga Manohara untuk menangani kasus tersebut di Malaysia. Dia mengumpamakan kasus penganiayaan Manohara ini dengan penganiayaan yang menimpa TKI Nirmala Bonat. Majikan Nirmala dihukum 18 tahun penjara karena menganiaya Nirmala.

"Kalau waktu kasus Nirmala Bonat, yang menganiaya dihukum 18 tahun. Mungkin saja bisa ancaman hukuman untuk Fakhry seperti itu. Tapi tidak adil saya bilang begitu karena saya bukan pengadilan," ujar Mohamed di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Minggu (21/6/2009).

Mohamed tidak khawatir akan ada intervensi dari Kerajaan Kelantan dalam kasus Manohara. Dia meyakinkan bahwa di Malaysia tidak ada yang kebal hukum.

"Tidak ada yang kebal hukum di Malaysia, termasuk raja dan sultan. Tapi saya juga tidak bisa bilang 100 persen karena raja ada pengadilan khusus. Beda dengan pengadilan umum. Kalau sultan diadili di pengadilan umum," bebernya.

Untuk sementara ini, Mohamed akan berada di Indonesia untuk membahas hal-hal yang akan dilakukan bersama keluarga dan tim pengacara Manohara.

"Saya akan melakukan yang terbaik untuk melindungi hak-hak Manohara," tegasnya.

(ang)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement