"Buktinya palsu semua, tidak ada unboxing. Dibilang kejadian tanggal 23 padahal tanggal 26. Dituduhkannya di Tangerang, kejadiannya di Pullman. Begitu juga Goddesskin, akunnya bukan milik Richard, rekeningnya pihak lain," ungkapnya.
Di sisi lain, Faizal mempertanyakan dasar laporan Doktif mengingat tidak ada kerugian materiil maupun fisik yang diderita pelapor.
"Orang dilaporkan harusnya ada kerugian. Kalau ini, Doktif ini, pelapor ini, di LP-nya aja enggak ada kerugian sama sekali. Jadi apa yang mau diharapkan? Harapan Dokter Richard dituntutnya bebas. Kita sangat optimistis berdasarkan fakta hukum dan fakta persidangan, mudah-mudahan Dokter Richard bisa bebas," pungkasnya.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri