Advertisement
Advertisement

Richard Lee Ungkap Dugaan Kriminalisasi di Kasus Lawan Doktif

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2026 |17:30 WIB
Richard Lee Ungkap Dugaan Kriminalisasi di Kasus Lawan Doktif
Richard Lee Ungkap Dugaan Kriminalisasi di Kasus Lawan Doktif. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pihak Richard Lee mengungkap adanya dugaan kriminalisasi dalam kasus pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan atas laporan Doktif (Dokter Detektif). Dugaan tersebut mencuat menyusul banyaknya kejanggalan yang terungkap mulai dari laporan polisi (LP) hingga pembuktian di persidangan.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menegaskan kliennya merasa diperlakukan tidak adil dan dikriminalisasi.

Terlebih, terdapat perlakuan hukum yang dinilai timpang jika dibandingkan dengan kasus produk milik Doktif yang juga bermasalah di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kalau secara jelas ya dikriminalisasi. Kenapa? Karena Doktif lebih banyak nih, empat (produk) dicabut dan resmi dari BPOM, di IG-nya BPOM ada, di rilisnya ada, tapi tidak dipidanakan. Kalau Richard Lee dipidanakan, padahal cuma tiga yang dicabut. Lalu pemidanaannya juga kan bermasalah dari awal," ujar Faizal Hafied di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/11/2026) malam.

(Foto: Ravie Wardani/Okezone)
(Foto: Ravie Wardani/Okezone)

Faizal membeberkan, kejanggalan perkara ini sudah terlihat sejak awal. Mulai dari surat kuasa yang cacat administrasi, materi laporan yang menyasar akun toko yang bukan milik kliennya, hingga pasal dakwaan jaksa yang terus berubah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement