JAKARTA - Meski rumah tangganya tengah berada di ujung tanduk perceraian, Maell Lee dan Anggita Oktaviani berkomitmen untuk tidak mengorbankan masa depan buah hati mereka.
Keduanya sepakat untuk mengesampingkan ego masing-masing demi kebaikan sang anak. Hak asuh anak dipastikan tidak menjadi sengketa yang diperebutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Maell Lee, Christopher L.P. Simanjuntak, menyebutkan bahwa pihak kuasa hukum senantiasa mendorong agar kepentingan anak tetap menjadi prioritas kedua belah pihak.
"Iya kalau anak sih kita gini ya, kita sebagai lawyer juga pasti selalu mengedepankan anak. Yang mana orang tua nggak boleh egois karena ini anak bersama-sama ya, kita minta untuk diasuh secara bersama-sama tanpa mengurangi waktu dan jatah dari orang tuanya masing-masing untuk mencurahkan kasih sayang," beber Christopher saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.
Mengingat usia sang anak yang masih balita, hak asuh tetap berada di tangan sang ibu, Anggita.