JAKARTA - Sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses persidangan kini mulai memasuki tahapan krusial, yakni pembuktian dari kedua belah pihak.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan penyerahan bukti tertulis kepada majelis hakim. Agenda sidang selanjutnya giliran pihak tergugat yang akan menyerahkan bukti.
"Dua kali sudah kami lakukan bukti tertulisnya. Minggu depan ya hari Rabu, agendanya adalah bukti tertulis dari pihak tergugat, dari pihak S," ujar Minola Sebayang.
Setelah itu, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Minola memastikan pihaknya telah menyiapkan saksi untuk memperkuat dalil Ruben Onsu.
"Untuk saksi berarti habis setelah dari pihak sana tertulis, baru saksi dari kita. Nanti kita juga akan dikasih kesempatan setelah saksi, bukti terakhir kepada masing-masing pihak," sambungnya.
Melihat cepatnya alur persidangan yang sudah memasuki tahap pembuktian pada Oktober ini, Minola memprediksi perkara tersebut diputus hakim sebelum pergantian tahun.
Disinggung mengenai keyakinan Ruben Onsu, Minola menegaskan, pihaknya sangat optimistis dapat memenangkan perkara tersebut dengan landasan hukum serta bukti kuat yang mereka miliki.