Meski status Vicky Prasetyo saat ini masih sebagai saksi, Vino optimistis, proses hukum akan terus berjalan mengingat status laporan sudah naik ke tahap penyidikan. Kini, pihak pelapor menunggu langkah lanjutan penyidik Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka.
"Jika sebuah laporan polisi naik sidik, maka unsur pidananya sudah terpenuhi karena alat buktinya sudah cukup. Kita tinggal menunggu dari Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka," ujarnya.
Sebagai terlapor, Vicky Prasetyo pun sudah memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim penyidik, pada 28 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Vicky diperiksa selama kurang lebih 5 jam.
Kala itu, Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo membantah isu yang menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia memastikan, pemeriksaan Vicky sebagai saksi.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri