Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kronologi Kasus Penipuan Lapangan Gladiator, Bermula dari Bujuk Rayu Vicky Prasetyo

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2026 |14:30 WIB
Kronologi Kasus Penipuan Lapangan Gladiator, Bermula dari Bujuk Rayu Vicky Prasetyo
Kronologi Dugaan Penipuan Lapangan Gladiator, Bermula dari Bujuk Rayu Vicky Prasetyo. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan penipuan proyek Lapangan Gladiator yang menyeret nama presenter Vicky Prasetyo terus bergulir di Polda Metro Jaya. Kasus yang dilaporkan Erlita itu kini sudah memasuki tahap penyidikan. 

Theodora selaku kuasa hukum Erlita kemudian membeberkan kronologi awal bagaimana kliennya bisa terjerumus dalam investasi tersebut. Masalah bermula ketika pemilik lahan meminta bantuan Vicky Prasetyo untuk menjual tanahnya.

Vicky kemudian mengajak Erlita untuk mempercantik lahan tersebut agar harga jualnya meningkat. "Awalnya Bu Erlita mau membangun lapangan itu karena area tersebut kan rawa-rawa tadinya," ujar Theodora, pada Senin (31/8/2026).

Kasus penipuan Vicky Prasetyo
Kronologi Dugaan Penipuan Lapangan Gladiator, Bermula dari Bujuk Rayu Vicky Prasetyo. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)

Theodora kemudian mengungkapkan, si pemilik tanah berniat menjual asetnya dan menggaet Vicky Prasetyo untuk 'mempromosikan' tanah rawa tersebut. "Si VP ini kemudian merayu klien kami lah bilang, 'Kalau Ibu percantik lapangan ini, maka  harga jualnya lumayan lah'," imbuhnya.

Tergiur dengan bujuk rayu Vicky, Erlita pun menggelontorkan dana untuk membangun fasilitas mini soccer hingga mendesain area food court. Namun, kejanggalan mulai terendus saat Erlita melakukan survei ke lokasi proyek yang ia bangun. 

Ia terkejut mendapati lahan itu sudah dioperasikan pihak lain tanpa sepengetahuannya. "Begitu Bu Erlita survei, ternyata sudah ada orang yang sewa mini soccer dan food court. Barulah ketemu dengan Bu Juli, dengan Bu Gusti (korban lain). Jadi di situ ada ketidaksesuaian kesepakatan awal," tuturnya.

 

Sementara itu, kuasa hukum Erlita lainnya, Emmanuel Alvino, membantah keras pernyataan pihak Vicky Prasetyo yang menyebut bisnis tersebut masih berjalan lancar dan memberikan keuntungan bulanan. 

Dia mengungkapkan, kondisi di lapangan saat ini sudah kosong dan terbengkalai sejak awal tahun 2024. "Lapangan itu sudah digulung. Kami punya buktinya, sudah tidak ada lagi barangnya. Kosong dan hancur sejak 2 tahun lalu," ungkapnya.

Vino juga mengklarifikasi isu mengenai adanya perdamaian atau Restorative Justice (RJ) antara kliennya dengan pihak Vicky Prasetyo. Ia menyatakan, para korban saat ini sudah menutup pintu mediasi karena merasa kecewa dengan janji manis yang tidak pernah ditepati Vicky Prasetyo.

"Saya sudah konfirmasi sama klien. Mereka tidak merasa sudah menyetujui RJ atau mediasi. Memang dulu sempat disetujui waktu kasus ini belum viral, tapi tidak pernah ada kesepakatan damai karena mediasi selalu gagal," tuturnya.

 

Meski status Vicky Prasetyo saat ini masih sebagai saksi, Vino optimistis, proses hukum akan terus berjalan mengingat status laporan sudah naik ke tahap penyidikan. Kini, pihak pelapor menunggu langkah lanjutan penyidik Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka.

"Jika sebuah laporan polisi naik sidik, maka unsur pidananya sudah terpenuhi karena alat buktinya sudah cukup. Kita tinggal menunggu dari Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka," ujarnya.

Sebagai terlapor, Vicky Prasetyo pun sudah memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim penyidik, pada 28 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Vicky diperiksa selama kurang lebih 5 jam. 

Kala itu, Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo membantah isu yang menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia memastikan, pemeriksaan Vicky sebagai saksi.*
 

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement