"Kalau kasasi itu nanti tahapannya itu kan pernyataan kasasi tuh, kemarin tanggal 31 Juli. Nah kemudian nanti tahapannya tanggal 14 Agustus itu maksimal itu harus masuk memori kasasi. Biasanya prosesnya kurang lebih ya, ini memakan waktu hampir satu tahun. Nah baru nanti ada putusan dari Mahkamah Agung," jelasnya.
Meski kini proses hukum berlanjut ke tingkat kasasi, pihak Teddy Pardiyana mengaku tetap membuka pintu jika pihak Rizky Febian ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Namun, hingga saat ini belum ada sinyal damai dari pihak lawan setelah sebelumnya upaya mediasi di pengadilan dinyatakan buntu atau deadlock.
"Kalau misalkan dari pihak mereka mau ngajak kita mediasi ya kita terima gitu. Tapi kan sampai saat ini nggak pernah ada ajakan untuk mediasi juga. Harapan Kang Teddy mah kalau masalah ini kan kalau lebih baik bisa diselesaikan secara kekeluargaan, itu aja," tutup Wati.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri