Henri yang terlibat langsung dalam pembuatan UU ITE ini menyayangkan banyaknya kasus di Indonesia yang salah kaprah dalam menggunakan UU tersebut. Ia menekankan bahwa dirinya hadir bukan semata-mata membela Nikita, melainkan untuk kebenaran penerapan undang-undang yang ia susun.
"Saya tidak memihak tidak membantu siapapun tapi saya adalah orang yang ikut bertanggung jawab karena saya ikut membuat Undang-Undang ITE. Saya di Kominfo itu tahun 2007 sampai 2022," tambahnya.
Henri pun menegaskan bahwa pasal yang dikenakan pada Nikita saat ini sangat tidak tepat.
"Saya melihat pasal yang lain pun tidak tepat. Tidak tepat gitu. Jadi kalau hakim melihat ada penerapan hukum yang salah, ya (hukuman) dikurangi atau dibatalkan karena mungkin akan lebih tepat untuk pasal yang lain atau memang tidak terbukti," tutup Guru Besar Unair tersebut.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri