Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ahli Sebut Putusan Kasasi Bisa Dibatalkan Lewat PK, Nikita Mirzani Segera Bebas?

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2026 |12:57 WIB
Ahli Sebut Putusan Kasasi Bisa Dibatalkan Lewat PK, Nikita Mirzani Segera Bebas?
Nikita Mirzani
A
A
A

Henri yang terlibat langsung dalam pembuatan UU ITE ini menyayangkan banyaknya kasus di Indonesia yang salah kaprah dalam menggunakan UU tersebut. Ia menekankan bahwa dirinya hadir bukan semata-mata membela Nikita, melainkan untuk kebenaran penerapan undang-undang yang ia susun.

"Saya tidak memihak tidak membantu siapapun tapi saya adalah orang yang ikut bertanggung jawab karena saya ikut membuat Undang-Undang ITE. Saya di Kominfo itu tahun 2007 sampai 2022," tambahnya.

Henri pun menegaskan bahwa pasal yang dikenakan pada Nikita saat ini sangat tidak tepat.

"Saya melihat pasal yang lain pun tidak tepat. Tidak tepat gitu. Jadi kalau hakim melihat ada penerapan hukum yang salah, ya (hukuman) dikurangi atau dibatalkan karena mungkin akan lebih tepat untuk pasal yang lain atau memang tidak terbukti," tutup Guru Besar Unair tersebut.
 

(kha)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement