JAKARTA - Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penganiayaan kepada asisten rumah tangga (ART) di kediaman pribadinya.
Laporan polisi tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polda Metro Jaya, AKP Joko Adi kepada awak media, pada 29 April 2026. Ia menyebut laporan itu didaftarkan oleh seorang perempuan berinisial H.
"Benar, telah datang ke Polres Jakarta Selatan perempuan berinisial ‘H’. Dia melaporkan perkara penganiayaan. Terlapor dalam kasus ini adalah perempuan berinisial ‘RWT’," ujar Joko dalam pesan pendeknya.
Aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin kepada ART pertama kali diungkapkan oleh akun @niadamanik7 di platform Threads. Hingga berita ini diturunkan, unggahan netizen tersebut sudah dilihat 905.841 kali dan bertabur lebih dari 1.000 komentar.
"Kasihan dia dianiaya. Gaji, HP, dan bajunya masih ditahan. Sekarang, dia melapor ke polisi," tulis akun tersebut dalam utasnya.
Dalam konten berbeda, akun Threads @niadamanik7 tersebut menyebut, Erin Taulany merasa kebal hukum karena dekat dengan polisi dan pejabat. Hal itulah yang membuat ibu tiga anak tersebut menganiaya sang ART.
Akun Threads itu dalam unggahannya menuliskan, “Dia mencekik, mengancam menggunakan pisau, menendang, memukul kepala, menahan gaji, dan menghancurkan HP milik ART-nya. Apa iya, hukum di negara kita selemah itu?”
Akun Threads @niadamanik7 itu berharap, laporan polisi yang dibuat sang ART bisa diproses oleh pihak kepolisian berdasarkan bukti-bukti. “Sehingga ada efek jera untuk orang-orang yang merasa kebal hukum.”
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri