JAKARTA - Deolipa Yumara, kuasa hukum Herawati, terlihat mendatangi Polres Jakarta Selatan, pada 12 Juni 2026. Kedatangannya untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya.
Koordinasi, menurut Deolipa, diperlukan karena salah satu saksi, Nur, mengubah kesaksiannya dalam BAP setelah diduga mengalami intimidasi dari Erin Wartia selaku terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Deolipa mengatakan, pihaknya telah menghubungkan penyidik dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dimintai bantuan oleh Herawati. Selain itu, dia juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik.
“Ada beberapa dokumen signifikan yang juga akan kami serahkan dan koordinasikan dengan penyidik Polres Jakarta Selatan,” kata Deolipa kepada awak media saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (12/6/2026).
Deolipa mengaku, perubahan keterangan Nur dalam BAP akan menguntungkan kliennya. Meski demikian, dia belum bisa memastikan terkait hasil akhir dari kasus tersebut. Mengingat saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
“Mari kita tunggu saja hasil pendalaman materi dari para penyidik Polres Metro Jaksel. Tapi yang bisa saya sampaikan sejauh ini adalah perubahan keterangan dari Nur ini akan sangat menguntungkan klien saya,” tuturnya.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri