"Yang pasti, proses penyelidikan sudah naik ke penyidikan dan sudah diperiksa terlapornya. Jadi tinggal menunggu apa yang harus kita lengkapi lebih lanjut ya," tandasnya.
Fuji melaporkan admin media sosialnya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang, pada Mei 2025.
Adapun modus operandi penggelapan dana yang dialami Fuji diduga menggunakan skema "gali lobang tutup lobang" untuk mengelabui sang selebgram selama kurang lebih 2 tahun.
Fuji mengungkapkan, pelaku memanipulasi bukti transfer antar klien untuk menutupi jejaknya. Pelaku justru mengirimkan bukti transfer dari klien lain. Atas kasus ini, Fuji ditaksir mengalami kerug ian miliaran rupiah.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri