JAKARTA - Ammar Zoni akan menjalani sidang putusan kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan, pada 23 April mendatang. Jelang sidang putusan, sang aktor blakblakan merasa takut dan cemas.
Ammar mengatakan, jelang vonis merupakan momen paling berat selama proses hukum berlangsung. “Jadinya kurang tidur dan banyak berdoa,” ungkapnya saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Duda Irish Bella itu mengatakan, selain hasil putusan, dia juga khawatir akan kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan setelah sidang berakhir. “Saya enggak kuat kalau harus kembali ke Nusakambangan,” tuturnya.
Ammar Zoni berharap, pemerintah bisa memberi perhatian khusus pada kasusnya. Sang aktor menilai, dirinya bukan narapidana dengan risiko tinggi seperti yang disampaikan tim kuasa hukumnya dalam persidangan.
Untuk itu, aktor 32 tahun tersebut berharap agar vonis yang diterimanya nanti bisa lebih ringan. Ia mengaku, ingin segera menyelesaikan proses hukum dan kembali menjalani kehidupan dari awal.
“Mudah-mudahan vonisnya lebih rendah dari tuntutan JPU. Biar saya bisa segera pulang. Saya pengin ketemu anak, minta maaf ke orang-orang yang sudah saya sakiti, dan memulai hidup saya dari awal lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Jaksa menuntut Ammar Zoni dengan 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas kasus peredaran narkoba di dalam rutan dalam sidang pada 12 Maret 2026. Kala itu, Ammar mengaku kecewa dengan tuntutan JPU tersebut.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri