Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ammar Zoni Takut Dipulangkan ke Nusakambangan Usai Sidang Putusan 23 April

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Sabtu, 18 April 2026 |10:05 WIB
Ammar Zoni Takut Dipulangkan ke Nusakambangan Usai Sidang Putusan 23 April
Ammar Zoni Takut Dipulangkan ke Nusakambangan Usai Sidang Putusan 23 April. (Foto: Okezone)
A
A
A

“Mudah-mudahan vonisnya lebih rendah dari tuntutan JPU. Biar saya bisa segera pulang. Saya pengin ketemu anak, minta maaf ke orang-orang yang sudah saya sakiti, dan memulai hidup saya dari awal lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Jaksa menuntut Ammar Zoni dengan 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas kasus peredaran narkoba di dalam rutan dalam sidang pada 12 Maret 2026. Kala itu, Ammar mengaku kecewa dengan tuntutan JPU tersebut.*

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement