JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil
menangani 4.198.606 konten negatif sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026.
Ini merupakan sebuah langkah tegas yang mendapat apresiasi dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) sebagai upaya strategis dalam memperkuat keamanan ruang digital.
Apa yang dilakukan Komdigi ini sekaligus mendorong perlindungan industri kreatif dalam negeri, khususnya dari ancaman pembajakan dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Capaian 4,1 juta konten ini tak sekadar statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif konten ilegal," ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi.
Alexander memastikan, Komdigi akan terus mempererat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi sektor seperti AVISI, untuk memastikan ruang digital nasional aman dan produktif.