Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Putusan Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar 23 April 2026 

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 17 April 2026 |13:30 WIB
Sidang Putusan Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar 23 April 2026 
Sidang Putusan Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar 23 April 2026. (Foto: Okezone)
A
A
A

Jon Mathias juga meyakini bahwa majelis hakim akan memberikan putusan yang adil dan bijaksana, dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan Ammar sebagai seorang kepala keluarga. "Saya yakin beliau (hakim) akan memberi hukuman, pasti yang seringan-ringannya gitu," imbuhnya. 

Sidang Lanjutan Kasus Narkotika, Ammar Zoni Diperiksa sebagai Terdakwa
Sidang Putusan Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar 23 April 2026. (Foto: Okezone)

Sementara itu, Ammar Zoni tak menampik kekhawatirannya mengenai tuntutan 12 tahun penjara dan ancaman pemindahan ke Lapas Nusa Kambangan. Meski gelisah, sang aktor pasrah kepada takdir Tuhan mengenai nasib hukumannya nanti. 

"Saya banyak berdoa saja. Saya serahkan semuanya sama kuasa hukum, serahkan semuanya sama majelis hakim. Serahkan semua sama Allah semuanya. Apapun itu pasti yang terbaik. Berapapun nanti putusannya itu pasti yang terbaik," tutur sang aktor.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement