JAKARTA - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Richard Lee pada Selasa (7/4/2026). Namun, ia dibuat kecewa karena pemeriksaan tersebut batal digelar.
Adapun alasan Richard batal diperiksa, kata Doktif, karena adanya penolakan lantaran tersangka tak didampingi kuasa hukum.
Meski begitu, Doktif menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan proses hukum hingga tuntas. Ia memilih menutup pintu damai atau melakukan pencabutan laporan meskipun muncul isu adanya upaya tawar-menawar terkait penyitaan akun media sosial.
"Sampai detik ini Doktif tekankan bahwa pelaporan Doktif kepada tersangka DRL untuk kasus Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen tidak akan pernah Doktif cabut," ujar Doktif di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (7/4/2026).
"Jadwalnya harusnya pemeriksaannya hari ini, tetapi saudara tersangka DRL itu menolak untuk memberikan pernyataan karena tidak didampingi oleh lawyer-nya," jelasnya.