LOS ANGELES - Musisi Inggris FKA Twigs menuntut mantan kekasihnya, aktor Shia LaBeouf atas kasus kekerasan seksual. Hal itu diketahui dari dokumen gugatan sang musisi yang dirilis oleh TMZ, pada 25 Maret 2026.
Dalam dokumen tersebut, FKA Twigs mengklaim, Shia ‘memaksa’ dirinya menarik gugatan pertama (yang diajukukan pada 2020) karena dianggap melanggar ketentuan Non-Discloure Agreement (NDA)*.
*Ketentuan NDA adalah klausul yang mengikat secara hukum untuk melindungi informasi rahasia yang bersifat sensitif agar tak diketahui publik.
FKA Twigs mengklaim, ketentuan NDA yang disebut Shia LaBeouf tersebut sebenarnya tidak berlaku di California, Amerika Serikat, tempat di mana dirinya mengajukan gugatan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Melawan Kerahasiaan yang mana tidak mengizinkan kerahasiaan informasi dalam menyelesaikan sebuah masalah hukum.
Pelantun Ride the Dragon itu mengklaim, Shia LaBeouf mengajukan pengaduan arbitrase atas artikel The Hollywood Reporter di mana dia mengaku, tak merasa aman meski gugatan pertamanya tersebut akhirnya berujung damai.
FKA Twigs mengaku, dalam aduan arbitrase tersebut, Shia menyebut dirinya melanggar ketentuan NDA dengan membocorkan kerahasian kasus mereka dan meminta sejumlah uang berjumlah ‘sangat besar’ sebagai ganti rugi.
Penyanyi 38 tahun itu menggugat Shia LaBeouf atas kasus kekerasan seksual, pada Desember 2020. Dalam gugatannya, penyanyi asal Inggris itu mengaku, mendapat kekerasan fisik dan verbal hingga mengidap penyakit menular seksual karena Shia.
Namun FKA Twigs menarik gugatannya karena telah menyelesaikan permasalahan itu di luar persidangan. Kini, setelah 6 tahun berlalu, sang penyanyi siap ‘berperang’ kembali dengan Shia LaBeouf di persidangan.
“Aku tak menuntut uang dari dia. Tapi aku ingin memperbaiki kesalahanku atas nama perempuan lain yang mungkin menjadi korban kekerasan seksual dan KDRT yang tidak memiliki sumber daya untuk berbicara dan membela diri dari para predator,” ungkapnya.
Gugatan lanjutan itu, menurut FKA Twigs, merupakan upayanya agar para penyintas kekerasan seksual tidak diintimidasi atau dibungkam seperti yang dialaminya.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri