JAKARTA - Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (26/2/2026).
Kepada awak media, dia mengaku, kecewa karena saksi -yang merupakan mantan narapidana- tidak bisa hadir di persidangan. Ammar mengklaim, saksi tersebut mengetahui persis peristiwa kekerasan yang dialaminya.
“Kecewa lah, karena saksi ini punya bukti foto dan video kalau kami dipukuli saat penangkapan di dalam rutan. Tadinya, saya berharap dia membuka semuanya,” ungkap sang aktor.
Meski saksi tidak hadir, namun Ammar Zoni memastikan tidak akan tinggal diam. Dia berencana melampirkan bukti kekerasan tersebut saat sidang pembacaan nota pembelaan alias pleidoi.
“Kuasa hukum saya bilang, bukti itu nanti bisa kami masukkan dalam pledoi,” katanya menambahkan.