JAKARTA - Richard Lee akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen yang dilaporkan Dokter Detektif (Doktif).
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, dokter kecantikan sekaligus podcaster itu datang mengenakan kemeja putih. Dia tampak didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, pada 19 Februari 2026, pukul 10.19 WIB.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Richard Lee sempat menanggapi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukannya.
"Secara pribadi, saya menghormati hasil putusan pengadilan. Hari ini, saya memilih bersikap kooperatif dan datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik," ujar bapak tiga anak tersebut kepada awak media.
Richard Lee kemudian menyatakan kesiapannya menghadapi lanjutan pemeriksaan pada hari ini. Ia mengaku, akan memberikan keterangan jujur, transparan, dan jelas terkait produk skincare miliknya kepada pihak penyidik.
"Intinya, semua produk yang saya jual legal, sudah bersertifikasi BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi mencelakai masyarakat," tuturnya.
Di sisi lain, Richard Lee juga mengaku sedih dengan konflik yang melibatkannya dengan Doktif. Sebagai rekan sejawat, ia mengaku bingung dengan sikap Doktif yang terkesan 'menggebu-gebu' dalam memenjarakannya.
"Konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua rekan sejawat, dan dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare. Tapi dua-duanya malah saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Secara pribadi, saya sedih dan malu," ungkapnya.
Seharusnya, Richard Lee menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeret namanya pada 4 Februari 2026. Namun karena sakit, dia mangkir dari pemeriksaan.
Laporan Doktif terhadap Richard Lee berkaitan dengan dugaan produk skincare dan treatment kecantikan yang dijual atau dipromosikan tidak sesuai dengan klaim atau izin yang berlaku. Selain itu, produk sang dokter juga diduga over claim sehingga merugikan masyarakat.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri