Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ammar Zoni Berharap Pengajuan Perlindungan Hukum Dikabulkan Presiden 

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 13 Februari 2026 |07:30 WIB
Ammar Zoni Berharap Pengajuan Perlindungan Hukum Dikabulkan Presiden 
Ammar Zoni Berharap Pengajuan Perlindungan Hukum Dikabulkan Presiden. (Foto: Okezone)
A
A
A

Ammar Zoni Kecewa

Ammar Zoni mengaku, tak bisa menutupi emosi dan amarahnya ketika AKP Yossy Januar, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cempaka Putih menuduhnya sebagai bandar narkoba dalam kesaksiannya. 

Asumsi Ammar Zoni seorang bandar narkotika diungkapkan Yossy karena sang aktor menyuplai dan mengedarkan sabu dengan mempekerjakan seorang kurir dari kalangan narapidana. 

Kasus Narkotika di Rutan Salemba, Ammar Zoni Jalani Sidang dengan Agenda Pemeriksaan Saksi
Ammar Zoni Berharap Pengajuan Perlindungan Hukum Dikabulkan Presiden. (Foto: Okezone)

“Dia mengatakan secara jelas, kalau saya ini bandar narkoba atau apa. Jadi kan saya terpancing. Padahal kejahatan ini sebenarnya dilakukan oleh oknum-oknum gitu,” tutur Ammar Zoni.

Sang aktor semakin tak terima ketika Yossy Januar membawa nama keluarga dan anak-anaknya di persidangan. “Kasus ini tak ada kaitannya sama anak dan keluarga saya,” ungkapnya.*
 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement