Sukardi menjelaskan, kliennya mengambil memory CCTV setelah curiga dengan keberadaan ‘orang asing’ (Insanul Fahmi) di dalam rumah tersebut. Dia juga mendapat laporan dari ‘Y’, asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli.
“ART itu mengaku, mendengar suara-suara aneh dari laki-laki dan perempuan dari lantai tiga rumah tersebut. Setelah berdiskusi, dengan ART tersebut dan satu saksi lagi berinisial PA, Agung mengambil memori CCTV tersebut,” ujarnya lagi.
Hingga kini, penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa laporan Inara Rusli terkait dugaan akses ilegal CCTV tersebut.*
(SIS)