JAKARTA - Teddy Pardiyana kembali menjalani sidang lanjutan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/1/2026).
Diketahui, sidang kali ini beragendakan pemanggilan Sule selaku tergugat sekaligus wali dari anak bungsu bernama Ferdinand.
Namun, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati, menyebut ayah Rizky Febian itu tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Ada kuasanya (Sule)," tulis Wati saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat pada Selasa (27/1/2026).
"Agenda seharusnya pembuktian dari pemohon. Dikarenakan termohon hadir, maka agenda menjadi mediasi," tambah Wati.