Budhi mengatakan pihaknya mengedepankan asas kemanusiaan bagi kedua pihak ketika menangani setiap perkara, dalam hal ini korban dan tersangka.
"Tapi kalau persepsi-persepsi yang dibangun oleh kelompok-kelompok orang tertentu dalam proses penanganan ini, kami sudah sampaikan, silakan rekan-rekan melihat sendiri, meneliti, menelaah tentang perkara yang ditangani oleh Polda Metro Jaya," terangnya.
Akan tetapi, Budhi juga menjelaskan kemungkinan penjemputan paksa Richard apabila dirinya terus mangkir dalam panggilan pemeriksaan.