Budhi pun menyebut koordinasi juga dilakukan penyidik kepada tim dokter yang merawat Richard serta meminta surat resmi keterangan sakitnya.
"Ya, artinya pertama, pihak penyidik itu pasti menghormati, ke pasien tentang hukum ya. Nah, ada surat yang disampaikan, tetapi kami juga akan melakukan klarifikasi, apakah yang bersangkutan benar sehat," ucap Budhi Hermanto di kantornya Selasa (20/1/2026).
"Kami juga akan nanti berkomunikasi dengan dokter mengeluarkan surat izin sakit tersebut, apakah memang dalam kondisi sakit atau ada alasan tertentu," sambungnya.