JAKARTA - Richard Lee selaku tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dam Undang Undang Kesehatan masih beralasan sakit ketika dipanggil penyidik Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kekinian, pihak penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Richard Lee yang seharusnya dilakukan pada 19 Januari menjadi 4 Februari 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan penyidik akan terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk memantau kondisi kesehatan tersangka.