Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Sakit, Richard Lee akan Kembali Diperiksa 19 Januari 2026

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2026 |17:24 WIB
Sempat Sakit, Richard Lee akan Kembali Diperiksa 19 Januari 2026
Sempat Sakit, Richard Lee akan Kembali Diperiksa 19 Januari 2026. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)
A
A
A

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk kecantikan yang dilaporkan Amira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), pada 2 Desember 2024. 

Perlu waktu setahun bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk menetapkan Richard sebagai tersangka. Namun Doktif memastikan, tak ada tindak suap menyuap di balik kasus yang dilaporkannya tersebut.

Kelakar Doktif Ingin Bangun Tenda di Polda Metro Jaya Demi Kawal Pemeriksaan Richard Lee
Richard Lee menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Dokter Detektif, pada Desember 2024. (Foto: Okezone)

Karena itu, Doktif mengapresiasi keputusan polisi yang berpihak kepada masyarakat yang dirugikan imbas menggunakan produk skincare berbahaya produksi klinik kecantikan Richard Lee.  

Doktif diketahui menyerahkan tiga produk kecantikan milik klinik Richard Lee sebagai barang bukti laporannya. Ketiga produk itu adalah White Tomato, DNA Salmon, dan Stem Cell.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement