JAKARTA - Pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan akan dilanjutkan 2 minggu ke depan.
“Pemeriksaan RL selanjutnya dijadwalkan pada 19 Januari 2026. Terkait detail waktunya akan dikonfirmasi lebih lanjut,” ujar Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, pada Jumat (9/1/2026).
Mengingat ini merupakan pemeriksaan lanjutan, maka penyidik tidak akan merilis surat panggilan. Seperti diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Richard harus dihentikan karena kondisi fisiknya drop.
Richard Lee menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada 7 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Dia diberondong 73 pertanyaan sampai mengeluh tak enak badan sekitar pukul 22.00 WIB.
Penyidik kemudian mempersilakan bapak tiga anak itu untuk beristirahat sebelum akhirnya melanjutkan pemeriksaan. Namun pada 8 Januari 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan menghentikan pemeriksaan atas Richard.
Richard Lee tak ditahan penyidik karena dinilai bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Dia juga menjamin akan hadir pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh penyidik.
Setelah diizinkan pulang, Richard kemudian meninggalkan Polda Metro Jaya, pada 8 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Dia berjalan meninggalkan awak media dan langsung memasuki mobil pribadinya tanpa memberikan keterangan apapun.