Dalam kesaksiannya, Ammar mengaku, tinggal satu sel dengan pria bernama Jaya -yang juga terpidana kasus peredaran narkoba tersebut- di Rutan Salemba. Pria itu, menurut Ammar, menawarkan dirinya menampung sabu seberat 100 gram dengan upah Rp10 juta.
Bapak dua anak itu membantah menerima tawaran Jaya untuk menampung barang haram tersebut. Namun setelah penolakan itu, Ammar mengaku, melihat tahanan lain bertemu Jaya.
Pada malam hari setelah kejadian itu, petugas rutan menggeledah selnya dan bertanya soal ponselnya. Setelahnya, sang aktor dibawa untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dalam persidangan ditariknya semua.
Dalam proses BAP itu, Ammar Zoni mengaku, diminta oknum penyidik untuk menyiapkan dana senilai Rp300 juta per orang. Sementara, ada 10 terpidana yang diBAP saat itu.*
(SIS)