Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rizky Billar Siap Laporkan Istri Polisi Usai Ungkit Kasus KDRT

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |19:10 WIB
Rizky Billar Siap Laporkan Istri Polisi Usai Ungkit Kasus KDRT
Rizky Billar Siap Laporkan Istri Polisi Usai Ungkit Kasus KDRT. (Foto: Rio Motret)
A
A
A

Sadrakh Seskoadi memastikan, rencana untuk membuat laporan polisi masih akan terus dibahas selama kesepakatan damai belum tercapai. Pihaknya, siap menjerat pelaku dengan Pasal 310 dan 315 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik. 

“Apabila itu dilakukan melalui media elektronik maka akan masuk dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun. Karena menurut kami, ini masuk dalam penghinaan berat.”*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement