JAKARTA - Ammar Zoni mengaku, mengalami kekerasan saat diamankan polisi terkait penemuan paket sabu dan ganja dalam bungkus rokok di atas pintu selnya di Rutan Salemba, pada 3 Januari 2025.
Klaim itu terungkap saat duda Irish Bella tersebut mempertanyakan penemuan barang bukti tersebut kepada salah satu saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 18 Desember 2025.
“Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? Ada sabu 100 gram? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?” ujarnya kepada saksi.
Terkait pertanyaan Ammar Zoni tersebut, saksi pun menjawab, “Untuk pembuktian bahwa barang itu milik Ammar Zoni ada Yang Mulia. Rekaman video. Tapi karena barangnya sudah dijual, jadi bukti fisik sabu 100 gram itu tidak ada.”
Majelis Hakim kemudian mengizinkan saksi untuk memutar ulang rekaman video interogasi Ammar dan lima terdakwa lainnya. Setelah rekaman itu diputar, sang aktor kemudian menyinggung adanya dugaan kekerasan fisik saat interogasi.
“Bapak disumpah lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk menghadirkan CCTV pihak rutan saat interogasi pada 3 Januari,” kata Ammar tegas.