Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Putri Sulung Mendadak Hilang, Sidang Ahli Waris Mpok Alpa Ditunda

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 11 Desember 2025 |22:02 WIB
Putri Sulung Mendadak Hilang, Sidang Ahli Waris Mpok Alpa Ditunda
Mpok Alpa dan Sherly
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan terpaksa menunda sidang permohonan ahli waris mendiang Mpok Alpa pada Kamis (11/12/2025). 

Penundaan tersebut lantaran Sherly selaku salah satu pemohon sekaligus putri sulung almarhumah mendadak menghilang dan tak bisa dihubungi selama tiga hari terakhir. 

Kuasa hukum Aji Darmaji, suami mendiang Mpok Alpa, Zaki Ramdani, menjelaskan Majelis Hakim PA Jaksel memang mewajibkan seluruh pemohon untuk hadir, termasuk Sherly. 

"Harus hadir Pemohon, termasuk Sherly. Karena Sherly ini ahli waris juga. Kalau tidak hadir, sidangnya pasti ditunda," ujar Zaki kepada awak media, Kamis (11/12/2025). 

Status Sherly sebagai pemohon dan anak kandung almarhumah mengharuskan dirinya hadir di ruang sidang. 

"Sherly ini darah almarhum, anak kandung. Tidak bisa dihilangkan. Dia termasuk ahli waris yang sah," jelasnya. 

Zaki mengatakan permohonan kliennya ini untuk menetapkan ahli waris berdasarkan Kompilasi Hukum Islam, mencakup duda dan anak-anak termasuk Sherly, Fatih, serta si kembar Rafa-Rafi. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement